Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

UU Nomor 20 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang PENDIDIKAN KODEKTERAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah mendukung penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran yang baik dan bermutu. (2) Pemerintah Daerah mendukung pengembangan fungsi Rumah Sakit Pendidikan yang baik dan bermutu.
Your Correction