Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
UU Nomor 20 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang PENDIDIKAN KODEKTERAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Rumah Sakit Pendidikan terdiri atas: a. Rumah Sakit Pendidikan Utama; b. Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi; dan c. Rumah Sakit Pendidikan Satelit.
Your Correction
Rumah Sakit Pendidikan terdiri atas: a. Rumah Sakit Pendidikan Utama; b. Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi; dan c. Rumah Sakit Pendidikan Satelit.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion