Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

UU Nomor 20 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang PENDIDIKAN KODEKTERAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang sudah ada sebelum UNDANG-UNDANG ini diundangkan harus menyesuaikan dengan ketentuan UNDANG-UNDANG ini paling lama 5 (lima) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan. (2) Program studi kedokteran dan program studi kedokteran gigi yang sudah ada sebelum UNDANG-UNDANG ini diundangkan harus menyesuaikan dengan ketentuan UNDANG-UNDANG ini paling lama 5 (lima) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction