Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

UU Nomor 20 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang RUMAH SUSUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melakukan pembangunan rumah susun, pelaku pembangunan harus memenuhi ketentuan administratif yang meliputi: a. status . . . a. status hak atas tanah; dan b. izin mendirikan bangunan (IMB).
Your Correction