Correct Article 77
UU Nomor 20 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2003 PRESIDEN Republik INDONESIA,
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Diundangkan di Jakarta pada Tanggal 8 Juli 2003 Sekretaris Negara Republik INDONESIA,
Bambang Kesowo TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA RI
Your Correction
