Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 20 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepemilikan Badan Usaha Pengelola Pasar Tenaga Listrik dan Badan Usaha Pengelola Sistem Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) diatur dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik.
Your Correction