Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

UU Nomor 20 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, dan Pasal 62 adalah kejahatan. (2) Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dan Pasal 64 adalah pelanggaran.
Your Correction