Correct Article 57
UU Nomor 20 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KETENAGALISTRIKAN
Current Text
Anggaran untuk pelaksanaan tugas Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik diperoleh dari :
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
b. sumber-sumber lain yang diperbolehkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
