Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

UU Nomor 20 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Harga Jual Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dan Pasal 41, biaya penyediaan fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, dan harga sewa jaringan transmisi dan harga sewa jaringan distribusi tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
Your Correction