Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

UU Nomor 20 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal kompetisi tidak atau belum dapat diterapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1), harga jual tenaga listrik untuk konsumen diatur oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Your Correction