Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 40
UU Nomor 20 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KETENAGALISTRIKAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penetapan harga sewa jaringan transmisi dan harga sewa jaringan distribusi tenaga listrik dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik.
Your Correction
Penetapan harga sewa jaringan transmisi dan harga sewa jaringan distribusi tenaga listrik dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion