Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

UU Nomor 20 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggota Angkatan bersenjata Sukarela, anggota Angkatan Bersenjata Wajib serta anggota Cadangan Tentara Nasional INDONESIA dalam dinas aktif adalah Prajurit Pejuang Sapta Marga.
Your Correction