Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 20 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Angkatan Bersenjata sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara bagi kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara melaksanakan fungsi selaku penindak dan penyanggah awal terhadap setiap ancaman dari luar negeri maupun dari dalam negeri, serta pelatih rakyat bagi pelaksanaan tugas pertahanan keamanan negara.
Your Correction