Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

UU Nomor 20 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlawanan rakyat semesta memiliki sifat-sifat a. Kerakyatan, yaitu keikutsertaan seluruh rakyat warga negara sesuai dengan kemampuan dan keahlian dalam komponen kekuatan pertahanan keamanan negara; b. Kesemestaan, yaitu seluruh daya bangsa dan negara mampu memobilisasikan diri guna menanggulangi setiap bentuk ancaman dari luar negeri maupun dari dalam negeri; c. Kewilayahan, yaitu seluruh wilayah negara merupakan tumpuan perlawanan dan segenap lingkungan didayagunakan untuk mendukung setiap bentuk perlawanan secara berlanjut.
Your Correction