Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 2 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional berdasarkan atas asas: a. kepentingan nasional; b. kepastian hukum; c. keterbukaan; d. akuntabilitas; e. profesionalisme; f. efisiensi berkeadilan; dan g. keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. epkumham.go
Your Correction