Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

UU Nomor 2 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menjalankan kegiatannya, baik dalam melakukan Pembiayaan, Penjaminan, maupun Asuransi, LPEI tunduk pada UNDANG-UNDANG ini dan peraturan pelaksanaannya.
Your Correction