Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 2 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PARTAI POLITIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepengurusan Partai Politik dapat membentuk badan/lembaga yang bertugas untuk menjaga kehormatan dan martabat Partai Politik beserta anggotanya.
Your Correction