Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 2 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NAGEKEO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peresmian Kabupaten Nagekeo dan pelantikan Penjabat Bupati Nagekeo dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction