Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 2 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN TANAH BUMBU DAN KABUPATEN BALANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kewenangan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Your Correction