Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UU Nomor 2 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang KEPOLISIAN NEGARA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggota Kepolisian Negara Republik INDONESIA menjalani dinas keanggotaan dengan ikatan dinas. (2) Ketentuan mengenai ikatan dinas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan PRESIDEN. Pasal 25…
Your Correction