Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 2 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA LHOKSEUMAWE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Lhokseumawe, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, wilayah Kabupaten Aceh Utara dikurangi dengan wilayah Kota Lhokseumawe sebagaimana dimaksuk dalam Pasal 3.
Your Correction