Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 2 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2000

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini berlaku selama 9 (sembilan) bulan sejak tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Desember 2000. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2000 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Ttd ABDURRAHMAN WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2000 Pj. SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd BONDAN GUNAWAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000 NOMOR 38
Your Correction