Correct Article 11
UU Nomor 2 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1995 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1995/1996
Current Text
Pemerintah mengajukan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1995/96 berdasarkan Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum Tahun Anggaran 1995/96 berakhir.
Pasal 12…
Your Correction
