Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 23
UU Nomor 2 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang USAHA PERASURANSIAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 adalah kejahatan.
Your Correction
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 adalah kejahatan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion