Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 2 Tahun 1988 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perwira Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA dibentuk melalui a. pendidikan perwira bagi yang berasal dari prajurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA; b. akademi Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA; c. pendidikan perwira bagi yang berasal langsung dari masyarakat; d. pendidikan perwira yang dipadukan dengan perguruan tinggi.
Your Correction