Article 1
Mengesahkan "Treaty of Mutual Respect, Friendship and Cooperation between the Republic of INDONESIA and the Independent State of Papua New Guinea" yang
ditandatangani Pemerintah kedua Negara pada tanggal 27 Oktober 1986 di Port Moresby, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini.