Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

UU Nomor 2 Tahun 1986 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang PERADILAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk dapat diangkat menjadi Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri, seorang calon harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a.warga negara INDONESIA; b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia kepada Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945; d. berijazah serendah-rendahnya sarjana muda hukum atau sarjana muda administrasi; e. berpengalaman di bidang administrasi peradilan.
Your Correction