Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 55
UU Nomor 2 Tahun 1986 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang PERADILAN UMUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
epkumham.go Ketua Pengadilan mengatur pembagian tugas para hakim.
Your Correction
epkumham.go Ketua Pengadilan mengatur pembagian tugas para hakim.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion