UU Nomor 2 Tahun 1986 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang PERADILAN UMUM
Source PDF
100%Pg. 1
Current Text
Pengadilan terdiri dari :
a. Pengadilan Negeri yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama;
b. Pengadilan Tinggi, yang merupakan Pengadilan Tingkat Banding.