Correct Article 40
UU Nomor 2 Tahun 1981 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang METROLOGI LEGAL
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 1 April 1981 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 April 1981 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd.
SUDHARMONO, SH.
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
Your Correction
