Article 1
Mengesahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi tertanggal 29 Juni 1976, yang salinan naskahnya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini.
UU Nomor 2 Tahun 1978
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.