Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 2 Tahun 1977 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1977 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1976/1977

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977 diperkirakan bertambah dengan Rp. 163.644.000.000,00 yang terdiri dari a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp. 29.459.000.000.00, b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp. 134.185.000.000,00 (2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction