Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 2 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1971 tentang PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN MALAYSIA TENTANG PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH KEDUA NEGARA DI SELAT MALAKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
"Perjanjian antara Republik INDONESIA dan Malaysia tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah kedua Negara di Selat Malaka" yang ditandatangani pada tanggal 17 Maret 1970 dan yang salinannya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui.
Your Correction