Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 2 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tentang tunjangan kecelakaan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dalam atau oleh karena menjalankan kewajibannya mendapat kecelakaan, menerima tunjangan menurut UNDANG-UNDANG tentang tunjangan kecelakaan yang berlaku untuk pegawai Negeri.
Your Correction