Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

UU Nomor 19 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2024 mengupayakan pemenuhan sasaran pembangunan yang berkualitas, dalam bentuk: a. penurunan kemiskinan menjadi 6,50/o - 7,5o/o (enam koma lima sampai dengan tqjuh koma lima persen); b. tingkat kemiskinan ekstrem menjadi Oo/o - lo/o (nol sampai dengan satu persen); c. tingkat... EEPUBUK INDONESIA c. tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,Oo/o - 5,7o/o (lima koma nol persen sampai dengan lima koma tujuh persen); d. penurunan Gini Ratfo menjadi 0,374 0,377 (nol koma tiga tujuh empat sampai dengan nol koma tiga tujuh tujuh); e. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 74,02 (tujuh puluh tiga koma sembilan sembilan sampai dengan tujuh puluh empat koma nol dua); f. potensi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 27,27o/o (dua puluh tujuh koma dua tujuh persen); dan g. peningkatan Nilai T[kar Petani menjadi 1OS - 108 (seratus lima sampai dengan seratus delapan) dan Nilai Tukar Nelayan menjadi lO7 - 110 (seratus tujuh sampai dengan seratus sepuluh).
Your Correction