Correct Article 30
UU Nomor 19 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024
Current Text
(1) Dalam rangka memenuhi pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2024, Pemerintah dapat melakukan penerbitan SBN pada triwulan keempat Tahun 2023.
(21 Penerbitan SBN sebagaimana dimaksud pada ayat (U dilaporkan Pemerintah dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan/atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024.
Your Correction
