Article 1
Mengesahkan Persetujuan tentang Kerja Sama Industri Pertahanan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Turki (Agreement on Defense Industry Cooperation between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Turkey) yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Juni 2010 di Ankara yang naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, bahasa Turki, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.