Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

UU Nomor 19 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang yang mengimpor Komoditas Pertanian wajib melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Your Correction