Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 19 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Petani berkewajiban memelihara prasarana Pertanian yang telah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dan Pasal 17.
Your Correction