Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 19 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Petani nasional menjadi pedoman untuk menyusun perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tingkat provinsi. (2) Rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Petani provinsi menjadi pedoman untuk menyusun perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tingkat kabupaten/kota. (3) Rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Petani nasional, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi pedoman untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Your Correction