Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 19 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup pengaturan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani meliputi: a. perencanaan; b. Perlindungan Petani; c. Pemberdayaan Petani; d. pembiayaan dan pendanaan; e. pengawasan; dan f. peran serta masyarakat.
Your Correction