Correct Article 35
UU Nomor 19 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013
Current Text
Dalam hal terdapat sisa anggaran yang tidak terserap sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2013 untuk:
a. kegiatan yang dananya bersumber dari SBSN PBS;
b. kegiatan yang dananya bersumber dari Penerusan Pinjaman luar negeri;
c. kegiatan dalam rangka pembangunan infrastruktur serta rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam; dan
d. kegiatan dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui PNPM, dapat dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2014.
Your Correction
