Correct Article 20
UU Nomor 19 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Current Text
SBSN wajib mencantumkan ketentuan dan syarat yang mengatur, antara lain, mengenai:
a .
penerbit;
b .
Nilai Nominal;
c. tanggal penerbitan;
d. tanggal jatuh tempo;
e .
tanggal pembayaran Imbalan;
f .
besaran atau nisbah Imbalan;
g. frekuensi pembayaran Imbalan;
h .
cara perhitungan pembayaran Imbalan;
i .
jenis mata uang atau denominasi;
j. jenis Barang Milik Negara yang dijadikan Aset SBSN;
k .
penggunaan ketentuan hukum yang berlaku;
l. ketentuan tentang hak untuk membeli kembali SBSN sebelum jatuh tempo; dan
m. ketentuan tentang pengalihan kepemilikan.
Pasal 21 …
Your Correction
