Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 19 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMBERAMO RAYA DI PROVINSI PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk pertama kali pembiayaan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Memberamo Raya dengan dukungan dana dari: a. Kabupaten Sarmi sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); b. Kabupaten Waropen sebesar Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah); dan c. Provinsi Papua sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Your Correction