Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 19 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMBERAMO RAYA DI PROVINSI PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan terbentuknya Kabupaten Mamberamo Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya MENETAPKAN Rencana Tata Ruang Wilayah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (2) Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamberamo Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua serta memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota di sekitarnya.
Your Correction