Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 19 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan PRESIDEN berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan PRESIDEN atau berakhir karena diberhentikan oleh PRESIDEN.
Your Correction