Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
UU Nomor 19 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dewan Pertimbangan PRESIDEN berkedudukan di bawah PRESIDEN dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction
Dewan Pertimbangan PRESIDEN berkedudukan di bawah PRESIDEN dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion