Correct Article 41
UU Nomor 19 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
(1) Anggaran dasar Perum ditetapkan dalam PERATURAN PEMERINTAH tentang pendiriannya.
(2) Perubahan anggaran dasar Perum ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
(3) Perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) mulai berlaku sejak tanggal diundangkannya PERATURAN PEMERINTAH tentang perubahan anggaran dasar Perum.
Bagian …
Your Correction
