Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

UU Nomor 19 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang HAK CIPTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Informasi elektronik tentang informasi manajemen hak Pencipta tidak boleh ditiadakan atau diubah. (2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction