Correct Article 75
UU Nomor 19 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang HAK CIPTA
Current Text
Terhadap Surat Pendaftaran Ciptaan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1987 dan terakhir diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1997, masih berlaku pada saat diundangkannya UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tetap berlaku untuk selama sisa jangka waktu perlindungannya.
BAB XV…
Your Correction
